kategori
kategori

0

    나의 쇼핑정보
    Pernyataan Privasi
    • Kebijakan pribadi
    • Informasi pribadi mengacu pada informasi tentang individu yang masih hidup yang dapat mengidentifikasi seseorang melalui nama, nomor registrasi penduduk, video, dll. (termasuk informasi yang dapat dengan mudah diidentifikasi dengan menggabungkan dengan informasi lain meskipun informasi itu sendiri tidak dapat mengidentifikasi individu tertentu). 'ARMY21' (selanjutnya disebut sebagai 'Perusahaan') menghargai informasi pribadi pengguna, dan mengharuskan penyedia layanan untuk mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (selanjutnya disebut sebagai "Hukum Terkait"). Kami mematuhi peraturan perlindungan informasi pribadi dari undang-undang yang relevan. Perusahaan menerapkan kebijakan pemrosesan berikut untuk melindungi informasi dan hak pribadi pengguna sesuai dengan undang-undang yang relevan dan untuk menangani keluhan pengguna terkait informasi pribadi dengan lancar. Jika perusahaan merevisi kebijakan pemrosesan informasi pribadinya, perusahaan akan memberi tahu Anda melalui pemberitahuan situs web (atau pemberitahuan individual).
      ※ Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 20 Juli 2015.
    • Pasal 1 (Tujuan pemrosesan informasi pribadi)
    • Perusahaan memproses informasi pribadi untuk tujuan berikut. Informasi pribadi yang diproses tidak akan digunakan untuk tujuan selain yang berikut ini, dan persetujuan sebelumnya akan diminta jika tujuan penggunaan diubah.
      ① Kompensasi kerusakan konsumen dan penyediaan layanan, manajemen konsumen dan penanganan keluhan
      - Tujuan yang berkaitan dengan kompensasi kerusakan konsumen dan penyediaan layanan, seperti kompensasi kerusakan konsumen, pengiriman sertifikat garansi konsumen (sertifikat kompensasi kerusakan konsumen), konsultasi konsumen, menulis postingan di papan buletin gratis situs web, dll.
      ② Statistik
      - Tujuan terkait statistik, seperti menentukan frekuensi akses dan penggunaan layanan anggota
    • Pasal 2 (Item informasi pribadi yang akan diproses, periode pemrosesan dan penyimpanan)
    • Item dan metode pengumpulan informasi pribadi yang diproses oleh perusahaan untuk pendaftaran keanggotaan dan penyediaan berbagai layanan adalah sebagai berikut. Pada prinsipnya, informasi pribadi pengguna dimusnahkan tanpa penundaan setelah tujuan pemrosesan informasi pribadi tercapai. Namun, informasi berikut dipertahankan untuk jangka waktu tertentu karena alasan di bawah ini.

      ① Nama file informasi pribadi: Informasi jaminan dan kompensasi untuk setiap kasus
      1. Item informasi pribadi: Informasi yang diperlukan untuk kompensasi dan jaminan kerusakan konsumen, seperti nama, nomor registrasi penduduk, nomor telepon rumah, nomor ponsel, alamat rumah, kode pos, email, nomor sertifikat (nomor kontrak konsumen)
      2. Metode pengumpulan: Disediakan oleh anggota, formulir tertulis, telepon, faks, email, situs web, cookie
      3. Jangka waktu penyimpanan: Sejak tanggal pemberian sampai tujuan pemberiannya tercapai. Namun, setelah tujuan tersebut tercapai, data tersebut disimpan dan digunakan sesuai dengan alasan di bawah ini hanya sejauh diperlukan untuk menyelidiki kerusakan yang terkait dengan tujuan yang disebutkan di atas, menyelesaikan perselisihan, memproses pengaduan perdata, dan memenuhi kewajiban hukum.
      4. Dasar pelestarian: Kebijakan internal perusahaan
      - pergi. Catatan keluhan konsumen atau penyelesaian sengketa: 3 tahun
      - Saya. Catatan kontrak atau pembatalan langganan: 5 tahun
      - semua. Catatan pembayaran dan penyediaan barang, dll.: 5 tahun

      ② Nama file informasi pribadi: Informasi kartu konsultasi
      1. Item informasi pribadi: nama, nomor ponsel, nama perusahaan langganan
      2. Metode pengumpulan: Saat berkonsultasi melalui telepon, faks, kunjungan, surat, email, situs web, atau SNS
      3. Periode retensi: 5 tahun

      ③ Nama file informasi pribadi: Informasi penulis papan buletin gratis (Tanya Jawab) beranda
      1. Item informasi pribadi: nama, nomor registrasi penduduk, email
      2. Metode pengumpulan: Catat saat membuat papan buletin di situs web perusahaan
      3. Periode retensi: 5 tahun
    • Pasal 3 (Penyediaan informasi pribadi kepada pihak ketiga)
    • Pada prinsipnya, perusahaan memproses informasi pribadi pengguna dalam cakupan yang ditentukan dalam Pasal 1 (Tujuan pemrosesan informasi pribadi), dan tidak memprosesnya di luar cakupan aslinya atau memberikannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan sebelumnya dari pengguna. Namun, pengecualian dibuat dalam kasus berikut.
      ① Ketika pengguna menyetujui penyediaan dan pengungkapan kepada pihak ketiga terlebih dahulu
      ② Ketika ketentuan diwajibkan oleh hukum, dll.
      ③ Ketika informasi pribadi diperlukan untuk pelaksanaan kontrak penyediaan layanan dan sangat sulit untuk mendapatkan persetujuan normal karena alasan ekonomi/teknis
      ④ Saat diproses dan digunakan dalam keadaan yang tidak dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang
    • Pasal 4 (Hak dan kewajiban subjek informasi dan cara pelaksanaannya)
    • Sebagai subjek data, pengguna dapat menggunakan hak berikut:
      1. Permintaan untuk melihat informasi pribadi dapat dilakukan setelah melalui prosedur verifikasi identitas seperti melalui telepon atau fax.
      2. Karena perusahaan menerima informasi pribadi dari anggota, hanya tampilan yang dapat dilakukan selain koreksi atau penghapusan.
      3. Koreksi dan penghapusan akan tercermin berdasarkan permintaan kepada perusahaan.
    • Pasal 5 (Penghancuran informasi pribadi)
    • Pada prinsipnya, perusahaan memusnahkan informasi tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi tercapai. Namun, hal ini tidak berlaku jika pelestarian diwajibkan berdasarkan undang-undang lain. Tata cara, batas waktu dan cara pemusnahan adalah sebagai berikut.
      ① Prosedur pemusnahan
      - Informasi yang dimasukkan oleh pengguna ditransfer ke database terpisah setelah tujuannya tercapai (dokumen terpisah jika berbentuk kertas) dan disimpan untuk jangka waktu tertentu atau segera dimusnahkan sesuai dengan kebijakan internal dan undang-undang terkait lainnya. Saat ini, informasi pribadi yang ditransfer ke DB tidak akan digunakan untuk tujuan lain apa pun kecuali sesuai dengan undang-undang dan kebijakan.
      ② Masa kehancuran
      - Jika periode penyimpanan informasi pribadi telah berakhir, informasi pribadi pengguna akan diproses tanpa penundaan sejak tanggal akhir periode penyimpanan. Jika informasi pribadi menjadi tidak diperlukan, seperti ketika tujuan pemrosesan informasi pribadi tercapai, pemrosesan informasi pribadi informasi dianggap tidak perlu, tanpa penundaan. Informasi pribadi akan dimusnahkan tanpa pemberitahuan apa pun.
      ③ Metode penghancuran
      - Informasi dalam bentuk file elektronik menggunakan metode teknis yang tidak memungkinkan pencatatannya direproduksi.
      - Informasi pribadi yang tercetak di atas kertas dimusnahkan dengan cara diparut menggunakan mesin penghancur kertas.
    • Pasal 6 (Hal-hal mengenai pemasangan/pengoperasian dan penolakan perangkat pengumpulan informasi pribadi otomatis)
    • Perusahaan mengoperasikan 'cookie' yang menyimpan dan mengambil informasi pengguna dari waktu ke waktu. Cookie adalah file teks sangat kecil yang dikirim oleh server yang digunakan untuk menjalankan situs web asosiasi ke browser pengguna dan disimpan di hard disk komputer pengguna. Serikat pekerja menggunakan cookie untuk tujuan berikut:
      ① Tujuan penggunaan cookie, dll.
      - Menganalisis frekuensi akses pengguna dan waktu kunjungan, mengidentifikasi selera dan bidang minat pengguna, melacak jejak, menentukan jumlah kunjungan, memberikan layanan pribadi yang ditargetkan dengan memposting postingan di papan buletin, dll.
      ② Pengguna memiliki opsi untuk menginstal cookie.
      Oleh karena itu, pengguna dapat mengizinkan semua cookie dengan mengatur opsi di browser web mereka, mengonfirmasi setiap kali cookie disimpan, atau menolak menyimpan semua cookie.
      ③ Cara menolak pengaturan cookie
      Untuk menolak pengaturan cookie, Anda dapat mengizinkan semua cookie dengan memilih opsi di browser web yang Anda gunakan, mengonfirmasi setiap kali Anda menyimpan cookie, atau menolak menyimpan semua cookie.
      - Contoh metode pengaturan (untuk Internet Explorer): Alat di bagian atas browser web > Opsi Internet > Informasi Pribadi
      - Namun, jika pengguna menolak memasang cookie, mungkin ada kesulitan dalam menyediakan layanan.
    • Pasal 7 (Langkah-langkah untuk menjamin keamanan informasi pribadi)
    • Sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, perusahaan mengambil tindakan teknis, manajerial, dan fisik berikut untuk memastikan keselamatan.
      ① Penetapan dan implementasi rencana manajemen internal
      - Rencana manajemen internal perusahaan ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan pedoman manajemen internal Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan.
      ② Lakukan audit mandiri secara rutin
      - Kami melakukan audit mandiri secara rutin (setiap triwulan) untuk memastikan stabilitas dalam menangani informasi pribadi.
      ③ Minimalkan dan pelatihan personel yang menangani informasi pribadi
      - Kami menerapkan langkah-langkah untuk mengelola informasi pribadi dengan menunjuk dan meminimalkan orang yang bertanggung jawab menangani informasi pribadi.
      ④ Pembatasan akses terhadap informasi pribadi
      - Tindakan yang diperlukan sedang diambil untuk mengontrol akses ke informasi pribadi dengan memberikan, mengubah, dan menghapus hak akses ke sistem database yang memproses informasi pribadi, dan akses tidak sah dari luar dikendalikan menggunakan sistem pencegahan intrusi.< br> ⑤ Penyimpanan catatan akses dan pencegahan pemalsuan dan pemalsuan
      - Catatan akses ke sistem pemrosesan informasi pribadi (log web, ringkasan informasi, dll.) disimpan dan dikelola setidaknya selama 6 bulan, dan fitur keamanan digunakan untuk mencegah catatan akses dipalsukan, diubah, dicuri, atau hilang.
      ⑥ Enkripsi informasi pribadi
      - Informasi pribadi pengguna dienkripsi, disimpan, dan dikelola. Selain itu, kami menggunakan fitur keamanan terpisah seperti mengenkripsi data penting selama penyimpanan dan transmisi atau menggunakan fungsi kunci file.
      ⑦ Tindakan teknis terhadap peretasan, dll.
      - Untuk mencegah kebocoran dan kerusakan informasi pribadi akibat peretasan atau virus komputer, perusahaan memasang program keamanan, memperbarui dan memeriksanya secara berkala, dan memasang sistem di area yang mengontrol akses dari luar, serta memantau dan memblokir secara teknis/fisik mereka. . Selain itu, kami memantau lalu lintas jaringan dan mendeteksi upaya mengubah informasi secara ilegal.
      ⑧ Kontrol akses untuk orang yang tidak berwenang
      - Kami memiliki lokasi penyimpanan fisik terpisah untuk sistem informasi pribadi yang menyimpan informasi pribadi, dan kami menetapkan dan mengoperasikan prosedur kontrol akses untuk ini.
      ⑨ Penggunaan perangkat pengunci untuk keamanan dokumen
      - Dokumen dan media penyimpanan tambahan yang berisi informasi pribadi disimpan di tempat yang aman dengan kunci.
    • Pasal 8 (Postingan)
    • ① Situs perusahaan menghargai postingan Anda dan melakukan yang terbaik untuk melindunginya agar tidak diubah, dirusak, atau dihapus. Namun, hal ini tidak terjadi pada kasus berikut.
      1. Postingan spam (misalnya surat berantai, 800 juta email, iklan di situs tertentu, dll.)
      2. Tulisan yang mencemarkan nama baik orang lain dengan menyebarkan fakta palsu dengan tujuan memfitnah orang lain
      3. Pengungkapan informasi pribadi orang lain tanpa persetujuan, konten yang melanggar hak pihak ketiga, seperti hak cipta, atau postingan lain dengan konten yang berbeda dari topik papan buletin
      4. Untuk mempromosikan budaya papan buletin yang diinginkan, situs perusahaan dapat memposting dengan menghapus bagian tertentu atau memodifikasinya dengan simbol ketika mengungkapkan informasi pribadi orang lain tanpa izin.
      5. Jika konten dapat dipindahkan ke papan buletin topik lain, jalur menuju postingan akan diungkapkan untuk menghindari kesalahpahaman.
      6. Dalam kasus lain, penghapusan dapat dilakukan setelah ada peringatan eksplisit atau individual.
      ② Pada dasarnya, semua hak dan tanggung jawab terkait postingan adalah milik masing-masing penulis. Selain itu, sulit untuk melindungi informasi yang diungkapkan secara sukarela melalui postingan, jadi harap pertimbangkan dengan cermat sebelum mengungkapkan informasi.
    • Pasal 9 (Informasi kontak manajer informasi pribadi dan penanggung jawab)
    • ① Untuk melindungi informasi pribadi dan menangani keluhan terkait informasi pribadi, perusahaan menunjuk manajer perlindungan informasi pribadi dan penanggung jawab sebagai berikut. (Manajer Perlindungan Informasi Pribadi sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi)
          Nama: Shin Hye-jeong
          Nomor kontak: 1577-0447
          FAKS: 031-392-4959
      ② Petugas perlindungan informasi pribadi perusahaan juga berfungsi sebagai “petugas perlindungan informasi video pribadi.”
      Pengguna dapat melaporkan semua keluhan terkait perlindungan informasi pribadi yang timbul saat menggunakan layanan perusahaan kepada manajer informasi pribadi atau departemen yang bertanggung jawab. Perusahaan akan memberikan tanggapan yang cepat dan memadai terhadap laporan pengguna.
    • Pasal 10 (Perubahan kebijakan pemrosesan informasi pribadi)
    • Kebijakan pemrosesan informasi pribadi ini berlaku sejak tanggal efektif, dan jika ada penambahan, penghapusan, atau koreksi perubahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, kami akan memberi tahu Anda melalui pemberitahuan 7 hari sebelum penerapan kemungkinan perubahan.
      - Tanggal pengumuman: 10 Desember 2015
      - Tanggal efektif: 20 Desember 2015
    • Pasal 11 (Metode keringanan dari pelanggaran hak)
    • Untuk menerima keringanan dari pelanggaran informasi pribadi, subjek informasi dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa atau konsultasi ke Komite Mediasi Sengketa Informasi Pribadi, Pusat Pelaporan Pelanggaran Informasi Pribadi Badan Internet & Keamanan Korea, dll. Selain itu, untuk pelaporan dan konsultasi mengenai pelanggaran informasi pribadi lainnya, silakan hubungi organisasi di bawah ini.
      - Komite Mediasi Sengketa Informasi Pribadi: www.118.or.kr (118 tanpa kode area)
      - Komite Sertifikasi Merek Perlindungan Informasi: www.eprivacy.or.kr (02-580-0533~4)
      - Divisi Investigasi Kejahatan Teknologi Tinggi Kejaksaan Agung: www.spo.go.kr (02-3480-2000)
      - Pusat Respons Teror Siber Badan Kepolisian Nasional: www.netan.go.kr (1566-0112)
      Nomor versi kebijakan pemrosesan (penanganan) informasi pribadi: V1.0
      Tanggal pemberitahuan perubahan kebijakan pemrosesan informasi pribadi: 10.12.2015
      Tanggal penerapan kebijakan pemrosesan informasi pribadi: 20 Desember 2015
    Ketentuan Layanan Pernyataan Privasi Pusat servis Kemitraan/pertanyaan email

    Saling : ARMY21 / perwakilan : Shin Hye-jeong

    alamat : Lantai 4, 13, Sanboncheon-ro 211beon-gil, Gunpo-si, Gyeonggi-do

    nomor utama : 1577-0447

    Copyright © 2023 ARMY21. All rights reserved.