kategori
kategori

0

    나의 쇼핑정보
    Syarat Penggunaan
    Pasal 1 [Tujuan)
    Tujuan dari syarat dan ketentuan ini adalah untuk menetapkan hak, kewajiban dan tanggung jawab antara “Perusahaan” dan “Anggota” dan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan semua layanan yang terkait dengan belanja .

    Pasal 2 (Definisi istilah)
    Definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini adalah sebagai berikut.

    1. “Layanan” mengacu pada semua layanan terkait belanja yang dapat digunakan oleh “anggota” atau non-anggota terlepas dari terminalnya (termasuk berbagai perangkat berkabel dan nirkabel seperti PC, TV, dan terminal portabel ) yang diimplementasikan.
    2. “Anggota” mengacu pada pelanggan yang mengakses “Layanan” dari “Perusahaan”, mengadakan perjanjian layanan dengan “Perusahaan” sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, dan menggunakan “Layanan” yang disediakan oleh “Perusahaan” ”.
    3. “Non-anggota” mengacu pada seseorang yang bukan “anggota” tetapi menggunakan “layanan” yang disediakan oleh “Perusahaan.”
    4. “Layanan keanggotaan” mengacu pada layanan yang hanya dapat digunakan oleh “anggota” dalam “layanan”.
    5. “Penjual” mengacu pada bisnis yang memasang iklan produk atau informasi pada “Layanan” dan memikul semua tanggung jawab atas penjualan, termasuk konsultasi produk pengguna, penerimaan pesanan, pembayaran, pengiriman, penukaran, pengembalian uang, dan layanan purna jual. kepada entitas penjual.


    Pasal 3 (Posting dan revisi syarat dan ketentuan)
    1. “Perusahaan” memposting isi syarat dan ketentuan ini secara online dalam “Layanan” atau melalui layar koneksi sehingga “Anggota” dapat dengan mudah memahaminya. 2. “Perusahaan” dapat merevisi Syarat dan Ketentuan ini sepanjang tidak melanggar undang-undang terkait seperti “UU Pengaturan Syarat dan Ketentuan” dan “UU Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, dll. (selanjutnya disebut “Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi”).” Ya.
    3. Ketika “Perusahaan” merevisi Syarat dan Ketentuan, tanggal penerapan dan alasan revisi harus ditentukan dan diumumkan bersama dengan Syarat dan Ketentuan saat ini sesuai dengan Ayat 1 dari 30 hari sebelum tanggal penerapan. revisi Syarat dan Ketentuan sampai sehari sebelum tanggal permohonan. Namun, jika perubahan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap hak dan kewajiban “anggota”, pemberitahuan akan diberikan 7 hari sebelum tanggal efektif.
    4. Meskipun “Perusahaan” dengan jelas mengumumkan kepada “Anggota” bahwa jika mereka tidak menyatakan niatnya dalam periode pemberitahuan ketika mengumumkan syarat dan ketentuan yang direvisi sesuai dengan paragraf sebelumnya, niat mereka akan dianggap dinyatakan, “ Anggota” secara tegas menyatakan niatnya untuk menolak. Jika hal ini tidak dilakukan, maka “anggota” dianggap menyetujui syarat dan ketentuan yang direvisi. “Anggota” dapat mengakhiri perjanjian penggunaan “Layanan” jika mereka tidak menyetujui perubahan syarat dan ketentuan.


    Pasal 4 (Interpretasi Syarat dan Ketentuan)
    1. “Perusahaan” mungkin memiliki kebijakan operasional terpisah selain syarat dan ketentuan ini.
    2. Hal-hal atau interpretasi yang tidak ditentukan dalam syarat dan ketentuan ini akan tunduk pada kebijakan operasional terpisah, undang-undang terkait, atau praktik komersial.


    Pasal 5 (Kesimpulan Perjanjian Penggunaan)
    1. Perjanjian layanan dibuat ketika seseorang yang ingin menjadi “anggota” (selanjutnya disebut “pemohon berlangganan”) menyetujui isi syarat dan ketentuan dan kemudian mengajukan permohonan untuk penggunaan “layanan”, dan “Perusahaan” menyetujui permohonan tersebut. Selesai.
    2. Pada prinsipnya, “Perusahaan” menyetujui penggunaan “Layanan” atas permohonan “Pemohon Keanggotaan.” Namun, “Perusahaan” tidak boleh menyetujui permohonan yang termasuk dalam salah satu item berikut atau dapat mengakhiri perjanjian layanan setelah kejadian tersebut terjadi.
    ①Jika “pemohon berlangganan” bukan pelanggan
    ② Jika “pemohon keanggotaan” sebelumnya telah kehilangan status “keanggotaan” sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini. Namun, pengecualian dibuat jika satu tahun telah berlalu sejak hilangnya “keanggotaan” dan “Perusahaan” telah menyetujui pendaftaran ulang sebagai “anggota”
    ③Jika yang digunakan bukan nama asli Anda atau nama orang lain
    ④Jika informasi palsu diberikan atau informasi yang diberikan oleh “Perusahaan” tidak diberikan
    ⑤Jika seorang anak di bawah usia 14 tahun tidak mendapatkan persetujuan dari perwakilan hukum (orang tua, dll.)
    ⑥ Jika persetujuan tidak dapat dilakukan karena alasan yang disebabkan oleh “pemohon berlangganan” atau permohonan dibuat dengan melanggar semua hal lain yang ditentukan
    3. Saat mengajukan permohonan sesuai dengan Ayat 1, “Perusahaan” dapat meminta verifikasi nama asli dan verifikasi identitas melalui agen khusus.
    4. “Perusahaan” dapat menahan persetujuan jika tidak ada ruang untuk fasilitas terkait “layanan” atau jika ada masalah teknis atau bisnis.
    5. Jika permohonan keanggotaan “anggota” tidak disetujui atau dicadangkan sesuai dengan ayat 2 dan 4, “Perusahaan” pada prinsipnya harus memberi tahu “pemohon” mengenai hal ini.
    6. Waktu pembuatan perjanjian layanan adalah ketika “Perusahaan” menunjukkan selesainya berlangganan dalam proses aplikasi.


    Pasal 6 (Kewajiban mengelola ID dan kata sandi “Anggota”)
    1. Tanggung jawab untuk mengelola ID dan kata sandi “Anggota” ada pada “Anggota” dan tidak boleh digunakan oleh pihak ketiga.
    2. “Perusahaan” akan melarang penggunaan ID “Anggota” jika ada risiko kebocoran informasi pribadi, anti-sosial atau bertentangan dengan moral publik, atau jika ada risiko disalahartikan sebagai “Perusahaan” atau operatornya. Anda dapat membatasinya.
    3. Jika “Anggota” mengetahui bahwa ID dan kata sandinya telah dicuri atau digunakan oleh pihak ketiga, mereka harus segera memberi tahu “Perusahaan” dan mengikuti instruksi “Perusahaan”.
    4. Dalam hal Ayat 3, “Perusahaan” tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena “Anggota” tidak memberitahukan fakta tersebut kepada “Perusahaan” atau tidak mengikuti instruksi “Perusahaan” meskipun diberitahu.


    Pasal 7 (Kewajiban “Perusahaan”)
    1. “Perusahaan” tidak melakukan tindakan apa pun yang dilarang oleh undang-undang terkait atau Syarat dan Ketentuan ini atau melanggar moral dan moral yang baik, dan melakukan yang terbaik untuk menyediakan “Layanan” secara berkelanjutan dan stabil.
    2. “Perusahaan” harus memiliki sistem keamanan untuk melindungi informasi pribadi (termasuk informasi kredit) sehingga “Anggota” dapat menggunakan “Layanan” dengan aman dan mengungkapkan serta mematuhi kebijakan penanganan informasi pribadi.
    3. Jika “Perusahaan” menganggap bahwa pendapat atau keluhan yang diajukan oleh “anggota” sehubungan dengan penggunaan “Layanan” dapat dibenarkan, maka “Perusahaan” harus memprosesnya. Untuk pendapat atau keluhan yang diajukan oleh “anggota”, maka “ Perusahaan” harus menggunakan papan buletin atau mengirim pesan elektronik. Proses pemrosesan dan hasilnya dikirimkan ke “anggota” melalui surat, dll.


    Pasal 8 (Kewajiban “Anggota”)
    1. “Anggota” dan “non-anggota” tidak boleh melakukan tindakan berikut.
    ①Pendaftaran informasi palsu saat mengajukan penggunaan layanan atau mengubah informasi aplikasi (informasi keanggotaan)
    ②Pencurian informasi dari orang lain
    ③Perubahan informasi yang diposting oleh “Perusahaan”
    ④Transmisi atau posting informasi (program komputer, dll.) selain yang ditentukan oleh “Perusahaan”
    ⑤Pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, terhadap “Perusahaan” dan pihak ketiga lainnya
    ⑥Tindakan yang merusak reputasi “Perusahaan” dan pihak ketiga lainnya atau mengganggu bisnis
    ⑦Tindakan mengungkapkan atau memposting pesan, gambar, suara, atau informasi cabul atau kekerasan lainnya yang bertentangan dengan ketertiban umum dan moral pada “Layanan”
    ⑧Menggunakan “Layanan” untuk tujuan komersial tanpa izin dari “Perusahaan”
    ⑨Mengakses “Layanan” melalui cara otomatis seperti Agen, Script, Spider, Spyware, Toolbar, atau metode ilegal lainnya tanpa persetujuan sebelumnya dari Tindakan “Perusahaan”, seperti membuat atau meningkatkan jumlah eksposur dan klik secara ilegal, mengajukan permohonan untuk menggunakan "Layanan", atau menyebabkan beban pada server "Perusahaan"
    ⑩Suatu tindakan menghalangi keuntungan properti seperti komisi yang seharusnya diterima “Perusahaan” dari “Penjual” atau membantu tindakan tersebut (saat menggunakan “Layanan” dari “Perusahaan”, “Perusahaan” secara langsung mentransmisikan atau “anggota” atau “ (termasuk perubahan tidak sah atas informasi yang dikirimkan ke “penjual” melalui PC “non-anggota” tanpa izin dari “Perusahaan”), dan tindakan lain yang mengganggu pengoperasian normal “Layanan” dan bisnis “ Perusahaan”
    ⑪Tindakan lain yang menyebabkan kerugian pada “Penjual” melalui pelanggaran Pasal ini
    ⑫Tindakan ilegal atau tidak adil lainnya
    2. “Anggota” harus mematuhi undang-undang yang relevan, ketentuan Syarat dan Ketentuan ini, panduan penggunaan dan tindakan pencegahan yang diumumkan sehubungan dengan “Layanan,” hal-hal yang diberitahukan oleh “Perusahaan,” dan terlibat dalam tindakan lain yang mengganggu pekerjaan “Perusahaan.” Anda tidak boleh melakukan ini.


    Pasal 9 (Hak Cipta atas postingan)
    1. Postingan mencakup postingan, gambar, pertanyaan dan jawaban tentang “Layanan” yang diposting oleh “Anggota” di papan buletin “Layanan”.
    2. Hak cipta atas “postingan” yang diposting oleh “anggota” dalam “layanan” adalah milik penulis postingan tersebut.
    3. “Postingan” yang diposting oleh “anggota” dalam “layanan” dapat diekspos di hasil pencarian atau promosi “layanan”, dan mungkin sebagian dimodifikasi, disalin, atau diedit sejauh diperlukan untuk pemaparan tersebut .Dapat diterbitkan. Dalam hal ini, “Perusahaan” mematuhi ketentuan Undang-Undang Hak Cipta, dan “Anggota” dapat mengambil tindakan seperti menghapus, mengecualikan dari hasil pencarian, atau menjadikan postingan tersebut pribadi kapan saja melalui pusat pelanggan atau fungsi manajemen dalam "Layanan".
    4. Jika “Perusahaan” ingin menggunakan “Postingan” “Anggota” dengan cara selain dari Ayat 3, maka “Perusahaan” harus mendapatkan persetujuan “Anggota” terlebih dahulu melalui telepon, faks, email, dll.


    Pasal 10 (Pengelolaan pos)
    1. Segala kerugian atau masalah lain yang timbul dari postingan “Anggota” sepenuhnya merupakan tanggung jawab penilaian individu “Anggota”, dan “Perusahaan” tidak bertanggung jawab atas hal ini kecuali hal tersebut disengaja oleh pihak “Perusahaan.”< kawan> 2. “Anggota” tidak dapat mendaftarkan konten yang melanggar ketertiban umum atau moral dan melanggar hak kekayaan intelektual dan hak lainnya, termasuk hak potret dan hak cipta, milik orang lain. Semua tanggung jawab atas hasilnya ada pada “anggota”.
    3. “Perusahaan” dapat menghapus, memindahkan, atau menolak pendaftaran postingan berikut yang dianggap bertentangan dengan tujuan pengoperasian “Layanan” tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    1) Jika konten tersebut sangat menghina atau merusak reputasi “anggota” lain atau pihak ketiga
    2) Saat mengirimkan, memposting, atau menautkan ke informasi, kalimat, bentuk, suara, atau video yang vulgar atau tidak senonoh yang melanggar ketertiban umum dan moral
    3) Ketika “Perusahaan” menentukan bahwa konten tidak sesuai dengan sifat “layanan” karena penilaian politik pribadi atau pandangan agama
    4) Jika konten mempromosikan penyalinan atau peretasan ilegal
    5) Bila dinilai sebagai penggunaan komersial, seperti iklan untuk mencari keuntungan
    6) Jika konten tersebut secara obyektif diakui terkait dengan kejahatan
    7) Jika konten tersebut melanggar hak cipta atau hak lain dari pengguna lain atau pihak ketiga
    8) Jika melanggar prinsip-prinsip penempatan yang ditetapkan oleh “Perusahaan” atau tidak sesuai dengan sifat papan buletin
    9) Perilaku yang mengganggu bisnis, seperti fitnah tidak berdasar dan perbandingan harga perusahaan tertentu dan produk tertentu
    10) Apabila dinilai melanggar peraturan perundang-undangan lainnya


    Pasal 11 (Atribusi Hak)
    1. Hak cipta dan hak kekayaan intelektual atas “Layanan” adalah milik “Perusahaan.” Namun, “postingan” oleh “anggota” dan karya yang disediakan berdasarkan perjanjian afiliasi tidak termasuk.
    2. Sehubungan dengan “Layanan”, “Perusahaan” hanya memberikan “Anggota” hak untuk menggunakan “Layanan” sesuai dengan ketentuan penggunaan yang ditetapkan oleh “Perusahaan”, dan “Anggota” dapat mentransfer, menjual, memberikan jaminan, dll. tidak dapat dibuang.


    Pasal 12 (Pembatalan Kontrak, Pengakhiran, dll.)
    1. “Anggota” dapat mengajukan permohonan pengakhiran perjanjian layanan kapan saja melalui pusat pelanggan atau menu Manajemen Informasi Saya di layar awal “Layanan”, dan “Perusahaan” harus segera memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang relevan, dll.
    2. Jika “anggota” mengakhiri kontrak, semua data “anggota” akan segera dihapus setelah pengakhiran, kecuali dalam kasus di mana “perusahaan” menyimpan informasi “anggota” sesuai dengan undang-undang yang relevan dan kebijakan penanganan informasi pribadi.
    3. Jika “anggota” mengakhiri kontrak, informasi yang dihasilkan dari penggunaan “layanan keanggotaan” oleh “anggota” akan segera dihapus. Namun, karena “postingan” di “layanan” “anggota” tidak akan dihapus, harap hapus postingan tersebut terlebih dahulu dan akhiri kontrak.
    4. “Perusahaan” dapat mengakhiri perjanjian layanan jika “Anggota” melanggar Syarat dan Ketentuan ini atau melanggar hukum dan peraturan terkait.


    Pasal 13 (Pembatasan Penggunaan, dll.)
    1. Jika “Anggota” melanggar kewajiban Syarat dan Ketentuan ini atau mengganggu pengoperasian normal “Layanan”, “Perusahaan” dapat secara bertahap membatasi penggunaan “Layanan” dengan peringatan, penangguhan sementara, penangguhan permanen, dll.
    2. Terlepas dari paragraf sebelumnya, “Perusahaan” terlibat dalam pencurian identitas dan pencurian pembayaran yang melanggar “Undang-Undang Pendaftaran Penduduk”, ketentuan dan menghalangi pengoperasian program ilegal yang melanggar “Undang-Undang Hak Cipta” dan “Undang-Undang Perlindungan Program Komputer ,” dan pelanggaran terhadap “Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.” Jika terjadi pelanggaran terhadap undang-undang terkait, seperti komunikasi ilegal, peretasan, distribusi program jahat, atau pelampauan hak akses, penggunaan dapat ditangguhkan secara langsung dan permanen. Jika terjadi penangguhan penggunaan secara permanen sesuai dengan paragraf ini, semua manfaat yang diperoleh melalui penggunaan "Layanan" akan hilang, dan "Perusahaan" tidak akan memberikan kompensasi secara terpisah untuk hal ini.
    3. Jika “anggota” tidak login selama lebih dari 3 bulan berturut-turut, “Perusahaan” dapat membatasi penggunaan untuk melindungi informasi anggota dan efisiensi operasional.
    4. "Perusahaan" akan menentukan ketentuan dan rincian pembatasan dalam lingkup pembatasan penggunaan dalam Pasal ini sebagaimana ditentukan dalam kebijakan operasional individu.
    5. Jika penggunaan "Layanan" dibatasi atau kontrak diakhiri sesuai dengan Pasal ini, "Perusahaan" akan memberitahukan sesuai dengan Pasal 15 [Pemberitahuan kepada "Anggota"].
    6. “Anggota” dapat mengajukan keberatan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh “Perusahaan” mengenai pembatasan penggunaan, dll berdasarkan Pasal ini. Pada saat ini, jika “Perusahaan” mengakui bahwa keberatan tersebut beralasan, “Perusahaan” akan segera melanjutkan penggunaan “Layanan”.


    Pasal 14 (Pemberitahuan kepada “Anggota”)
    1. Ketika “Perusahaan” memberi tahu “Anggota”, hal itu dapat dilakukan melalui email atau pesan elektronik, dll., kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini.
    2. Dalam hal pemberitahuan kepada semua “anggota”, “Perusahaan” dapat mengganti pemberitahuan pada Ayat 1 dengan memasang pemberitahuan di papan buletin “Layanan” selama lebih dari 7 hari.


    Pasal 15 (Ganti Rugi “Perusahaan”)
    1. Jika “Perusahaan” tidak dapat menyediakan “Layanan” karena bencana alam atau keadaan kahar lainnya, “Perusahaan” dibebaskan dari tanggung jawab untuk menyediakan “Layanan”.
    2. “Perusahaan” tidak bertanggung jawab atas gangguan apa pun dalam penggunaan “Layanan” karena alasan yang disebabkan oleh “Anggota”.
    3. “Perusahaan” tidak bertanggung jawab atas keandalan dan keakuratan informasi, data, dan fakta yang diposting oleh “Anggota” sehubungan dengan “Layanan”.
    4. “Perusahaan” tidak bertanggung jawab atas penggunaan “Layanan” yang diberikan secara gratis, kecuali terdapat ketentuan khusus dalam undang-undang terkait.


    Pasal 16 (Hukum dan yurisdiksi yang mengatur)
    1. Tuntutan hukum yang diajukan antara “Perusahaan” dan “Anggota” diatur oleh hukum Republik Korea.
    2. Tuntutan hukum mengenai perselisihan yang timbul antara “Perusahaan” dan “Anggota” akan diajukan ke pengadilan yang berwenang berdasarkan Hukum Acara Perdata.

    Ketentuan tambahan
    Syarat dan ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2016.
    Ketentuan Layanan Pernyataan Privasi Pusat servis Kemitraan/pertanyaan email

    Saling : ARMY21 / perwakilan : Shin Hye-jeong

    alamat : Lantai 4, 13, Sanboncheon-ro 211beon-gil, Gunpo-si, Gyeonggi-do

    nomor utama : 1577-0447

    Copyright © 2023 ARMY21. All rights reserved.